Penulisan Naskah / Skenareo

 

  1. Menciptakan dan menulis dasar acuan dalam bentuk naskah/skenario atas dasar ide cerita sendiri atau dari pihak lain.
  2. Bagi penulis dasar acuan itu bisa dilakukan secara bertahap mulai dari ide cerita, sinopsis (basic story), treatment dan skenario, atau bisa langsung menjadi skenario.
  3. Bekerja dari tahap pengembangan ide (development) sampai jangka waktu terakhir (praproduksi).
  4. Membuat skenario dengan format yang telah ditentukan.
  5. Menjadi narasumber bagi pelaksana produksi bila diperlukan.
  6. Penulis Skenario adalah orang yang mempunyai keahlian membuat transkripsi sebuah film. Membuat film dalam bentuk tertulis.

Hak-hak Penulis Skenario:

  1. Mendapatkan bahan acuan yang memadai sesuai dengan yang telah disepakati untuk menunjang penulisan scenario.
  2. Mendapatkan kelengkapan bahan acuan penulisan scenario dalam bentuk; melakukan riset literature dan/atau riset lapangan.
  3. Apabila bahan acuan penulisan scenario dilakukan secara tim, maka nama anggota tim yang terlibat berhak untuk dicantumkan dalam credit title.
  4. Mendapatkan waktu yang memadai untuk melaksanakan proses riset dan penulisan scenario.
  5. Menerima pertimbangan dari pihak lain apabila ada pengurangan, perubahan dan penambahan materi dasar dalam scenario (antara lain; ide dasar, plot, dialog, karakter tokoh-tokoh dan lain sebagainya).
  6. Namanya tercantum dalam credit title dan bahan publikasi lainnya (publicity material).
  7. Apabila scenario ditulis oleh sebuah tim, maka nama anggota tim yang terlibat dicantumkan dalam credit title.

 

Booking Pelatihan :

Calendar is loading...